WELCOME TO MY BLOG, TANPA MENGURANGI RASA HORMAT, SENGAJA SAYA PERSEMBAHKAN BLOG SEDERHANA INI UNTUK KITA SALING BELAJAR, BERBAGI DAN SPESIAL BLOG INI SAYA PERSEMBAHKAN UNTUK ISTRIKU TERCINTA, ARTINI ACHMAD,S.Pd

Jumat, 22 Februari 2013

Jilbab Gaul: Berpakaian Tapi Telanjang (jilbab gaul bukanlah pakaian islami)

Pernahkah kita berpikir mengapa begitu banyak perempuan dan wanita muslim yang mengenakan ‘jilbab’, namun berpakaian sangat ‘provokatif,’ misalnya menampakkan lekuk-lekuk kemolekan tubuhnya? Fungsi jilbab yang semestinya diarahkan untuk menutupi aurat, seperti dada dan pinggul, justru malah diabaikan. misalnya menampakkan lekuk-lekuk kemolekan tubuhnya? Fungsi jilbab yang semestinya diarahkan untuk menutupi aurat, seperti dada dan pinggul, justru malah diabaikan.

Sejatinya, penutup kepala seperti itu bukanlah jilbab dalam perspektif hijab yang disyariatkan Islam. Orang-orang lebih menyebutnya dengan “kerudung gaul”. Atau diistilahkan Milasari Astuti –dalam artikelnya di sebuah situs Islam— dengan istilah “jilbab cekek”, karena memang benar-benar hanya sebatas nyekek leher. Maksudnya, seorang perempuan muslim mengenakan kerudung yang menutupi kepala dan rambutnya, namun berpakaian tipis, transparan, atau ketat sehingga menampakkan lekuk tubuhnya. Semisal, kepala dibalut kerudung atau jilbab, namun berbaju atau kaos ketat, bercelana jean atau legging yang full pressed body, dan lain sebagainya.
Fenomena kerudung gaul atau jilbab cekek adalah fenomena yang sangat membingungkan bagi setiap muslim atau muslimah yang memahami ajaran Islam dengan benar. Ini mengingat, seorang perempuan atau wanita muslim yang mengenakan kerudung gaul, dalam benaknya dia ingin menutup aurat, namun juga ingin tampil pamer modis dan cantik.
Beberapa gelintir perempuan berkomentar, “Lho, masih mending memakai kerudung atau jilbab gaul, daripada tidak sama sekali?!” Yang lainnya menyatakan, “Ini kan masih belajar untuk menutup aurat.” Ya, kerudung gaul selalu dianggap lebih baik daripada tidak menutup aurat sama sekali. Atau juga dianggap sebagai sebuah proses belajar menutup aurat. Pernyataan-pernyataan tersebut sekilas tampak benar, namun sejatinya sungguh keliru. Karena seorang muslim diharuskan untuk menjalani setiap perintah syariat secara total atau kaffah.

Alih-alih menggunakan kerudung gaul untuk proses belajar menutup aurat, namun setelah itu terkadang lupa akan aturan syariat yang sebenarnya. Walaupun kemudian mereka sadar akan aturan yang sesungguhnya, namun kemudian sulit untuk berubah. Alih-alih dipandang sebagai sebuah kebaikan daripada tidak menutup aurat sama sekali, mereka justru beriman setengah-setengah.

Al-Munawi, dalam Faidh Al-Qadir, mengatakan mengenai makna ‘berpakaian namun telanjang’, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.”
Hal senada juga dikatakan oleh Ibnul Jauzi yang berpendapat bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna. Pertama, wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang. Kedua, wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang. Ketiga wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.
….Rasulullah bersabda bahwa wanita berpakaian tapi telanjang (kasiyatun ‘ariyatun) itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya….
Kesimpulannya, wanita berpakaian telanjang adalah wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya, atau memakai pakaian ketat, sehingga terlihat lekuk tubuhnya, dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.

PAKAIAN ISLAMI BAGI WANITA (TIGA SYARAT HIJAB)
Ada beberapa syarat yang harus dipahami remaja putri dan wanita muslim ketika hendak mengenakan hijab atau jilbab syar’i, sebagaimana dilansir situs Islam www.alsofwah.or.id.
PERTAMA, hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikit pun, selain yang dikecualikan karena Allah berfirman, “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak.” (An-Nur: 31)
KEDUA, hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki, maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal, tidak menampakkan warna kulit tubuh (tidak tipis/transparan).
2. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh. (tidak ketat)
3. Hendaknya hijab tersebut tidak berwarna-warni dan tidak bermotif.
Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan, karena Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada Hari Kiamat kemudian dibakar dengan Neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan).
Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian berdasarkan hadits dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka dia adalah wanita pezina.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa‘i dan At-Tirmidzi, dan hadits ini Hasan).
….Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir….
KETIGA, hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir, karena Rasulullah bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Rasulullah juga mengutuk seorang laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan mengutuk seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki. Wallahu ‘Alam.

Referensi :
http://www.voa-islam.com/
http://amininoorm.wordpress.com/  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar